No. SK: 000.8.3.2/Kep.37 - Dinsos/2024
Maksimal 1 x 24 Jam
Tidak dipungut biaya
Penonaktifan / Pencabutan Kartu KIS PBI-APBD
Melalui aplikasi sipepek
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store