Standar Pelayanan Pemberian Perpanjangan Waktu Beasiswa Luar Negeri

No. SK: 3D/LL3/KU.01.02/2023

  1. Surat permohonan dari Pimpinan Perguruan Tinggi (Rektor/Ketua/Direktur)
  2. Form registrasi online beasiswa / LOA
  3. Scan asli SK Dosen tetap
  4. Scan asli/Fotocopy legalisir ijazah S1 dan S2
  5. Scan asli/Fotocopy legalisir PAK dan jafung terakhir
  6. Scan asli/Fotocopy legalisir SK inpassing
  7. Surat izin melakukan studi dari perguruan tinggi
  8. Proposal Penelitian
  9. Sertifikat TOEFL/IELTS
  10. Research Progress Report yang ditandatangi oleh Supervisor
  11. Publikasi Penelitian pada Jurnal Internasional

  • Cara 1
    1. Pengusul mengajukan Surat permohonan yang ditandatangani Pimpinan Perguruan Tinggi beserta persyaratan yang diunggah melalui laman https://silat-lldikti3.kemdikbud.go.id
    2. Verifikasi dokumen persyaratan rekomendasi perpanjangan waktu beasiswa dosen pada laman https://eoffice-lldikti3.kemdikbud.go.id
    3. Proses surat rekomendasi perpanjangan waktu beasiswa dosen
    4. Penyampaian surat rekomendasi perpanjangan waktu beasiswa dosen
  • Cara 2
    1. Pengusul mengajukan Surat permohonan yang ditandatangani Pimpinan Perguruan Tinggi beserta persyaratan yang diunggah melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) LLDIKTI III
    2. Verifikasi dokumen persyaratan rekomendasi perpanjangan waktu beasiswa dosen
    3. Proses surat rekomendasi perpanjangan waktu beasiswa dosen
    4. Penyampaian surat rekomendasi perpanjangan waktu beasiswa dosen

Maksimal 10 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi perpanjangan waktu beasiswa

Pengaduan dan saran secara tertulis dapat disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada:

Kepala LLDIKTI Wilayah III dengan Alamat: Jalan SMA Negeri 14 Cawang Jakarta Timur 13630

Melalui:

Aplikasi Persuratan SILAT-Eoffice:  https://silat-lldikti3.kemdikbud.go.id/

Unit Layanan Terpadu (ULT): 082122355330

Posel: persuratan.lldikti3@kemdikbud.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pemberian Perpanjangan Waktu Beasiswa Luar Negeri"