No. SK: 800/RSUD-HAH/SK-2093/V/2024
Jaangka waktu pelaksanaan hemodialisa 4 - 5 jam
a. Pasien Umum : Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
b.Pasien Peserta JKN : Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatanpelayanan hemodialisa
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui:
a. Langsung : Unit terkait dengan mengisi google form disaku saya
b. Website: rsudainun.gorontaloprov.go.id
c. Email : pusdatin@rshah-go.id
d. Telepon/WhatsApp : 085174235528
e. Kotak Saran
2. Pelayanan Pengaduan ditangani oleh satu orang Petugas;
3. Petugas Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat memiliki kompetensi sebagai berikut :
a. Memiliki sikap dan perilaku yang sopan dan ramah;
b. Menguasai teknik berkomunikasi yang baik;Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store