Standar Pelayanan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Keluar LLDikti Wilayah III

No. SK: 3D/LL3/KU.01.02/2023

  1. Surat permohonan dari PNS Ditugaskan pada PTS yang bersangkutan di atas materai Rp. 10.000,- ditujukan ke Kepala LLDIKTI Wilayah III Jakarta;
  2. Surat lolos butuh dari homebase / instansi asal;
  3. Surat persetujuan menerima dari perguruan tinggi swasta yang dituju;
  4. Surat Keputusan Pangkat/Golongan Terakhir;
  5. Surat Keputusan Jabatan Akademik Dosen/Penetapan Angka Kredit terakhir;
  6. Salinan legalisir Ijazah terakhir;
  7. Penilaian Prestasi Kerja (PPK) dua tahun terakhir dengan nilai minimal rata-rata baik;
  8. Surat keterangan rasio dosen dan mahasiswa; dan
  9. Surat keterangan mata kuliah yang diampu oleh dosen yang bersangkutan.

  1. Pemohon (Dosen PNS) ang bersangkutan menyerahkan berkas kelengkapan ke LLDIKTI beserta surat permohonan tertulis yang ditujukan kepada Kepala LLDIKTI;
  2. LLDIKTI melakukan verifikasi;
  3. a. Apabila persyaratannya sudah sesuai, maka LLDIKTI memproses usulan dan membuat SK Mutasi Dosen PNS Ditugaskan pada PTS;
  4. b. Apabila persyaratannya tidak sesuai, maka usulan ditunda dan Pemohon diberitahukan alasan penundaan mutasi; dan
  5. LLDIKTI menyerahkan SK Mutasi Dosen PNS Ditugaskan pada PTS kepada Pemohon.

Maksimal 14 (empat belas) hari kerja, dihitung sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Mutasi Dosen PNS Ditugaskan pada PTS

Pengaduan dan saran secara tertulis dapat disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada:

Kepala LLDIKTI Wilayah III dengan Alamat: Jalan SMA Negeri 14 Cawang Jakarta Timur 13630

Melalui:

Aplikasi Persuratan SILAT-Eoffice:  https://silat-lldikti3.kemdikbud.go.id/

Unit Layanan Terpadu (ULT): 082122355330

Posel: persuratan.lldikti3@kemdikbud.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Keluar LLDikti Wilayah III"