Pelayanan Instalasi Rawat Jalan

No. SK: NOMOR : 445 / 127 / RSUD / VI / 2022

  • Pasien Umum /Pelasetis
    1. Surat Rujukan, Kartu Berobat (bila belum punya menyertakan kartu identitas dan mengisi formulir data pasien baru)
  • Pasien BPJS
    1. Pasien Baru : Asli surat rujukan, kartu berobat, asli kartu KIS & Surat Egibilitas Pasien/SEP (yang diterbitkan oleh RS). – Pasien Kontrol : Surat Kontrol dan fotocopy surat rujukan.
    2. Pasien Kontrol : Surat Kontrol dan fotocopy surat rujukan.
  • Pasien Klinik VCT-PDP HIV AIDS “MELATI”
    1. Surat Rujukan,kartu Berobat,kartu Kontrol, dapat pula Pendaftaran khusus melalui SMS/ WA no: 081211617665
  • Pasien Klinik TB DOTS (Directly Observed Treatment Shortcourse)
    1. Surat Rujukan,Kartu Berobat,Kartu Kontrol

  • Prosedur Pelayanan
    1. Pasien baru mengisi formulir data pasien baru dan mengambil nomor antrian pendaftaran.
    2. Pasien lama bisa langsung mengambil nomor antrian pendaftaran.
    3. Pasien menuju loket pendaftaran untuk proses : a. Pembuatan nomor antrian poliklinik. b. Pembuatan SEP / Surat Egibilitas Pasien (khusus pasien BPJS).
    4. Pasien menuju : a. Klinik yang dituju : - Pasien diterima oleh asisten,dilakukan skrening resiko jatuh, anamnesa dan pengukuran tanda vital - Pasien diperiksa oleh dokter. - Sesuai dengan indikasi medis pasien dimungkinkan untuk pemeriksaan penunjang (Laboratorium, Rontgen, Konsultasi Gizi, dan lain-lain). - Hasil pemeriksaan diserahkan kembali ke dokter yang memeriksa. b. Pemeriksaan penunjang : - Pasien menuju ke Instalasi yang di minta oleh dokter untuk melakukan pemeriksaan penunjang,dengan membawa surat pengantar - Bila hasil pemeriksaan penunjang di instalasi bersangkutan dinyatakan tidak dapat selesai pada hari itu juga,maka pasien kembali ke poliklinik dan meaporkan kepada asisten dan menunggu arahan selanjutnya dari DPJP di poliklinik tersebut - Hasil pemeriksaan diserahkan ke poliklinik RSUD untuk dibacakan hasilnya (untuk pasien umum & BPJS) c. Obat yang diminta oleh DPJP di poliklinik dituliskan pada resep dan diberikan kepada pasien untuk diambil di Instalasi Farmasi d. Pasien yang masih akan control dibuatkan surat control yang dipakai mendaftar pada waktu yang ditentukan

1) Hari Buka Poliklinik


NONAMA KLINIKHARI PELAYANAN
1Klinik bedah
Senin,Rabu ,Jumat
2Klinik kebidanan dan kandungan
Senin-sabtu
3Klinik anak
Senin-sabtu
4Klinik gigi
Senin-sabtu
5Klinik Penyaki Dalam
Senin-sabtu
6Klinik Umum
Senin-sabtu
7Klinik VCT-PDP HIV/AIDs “MELATI”
Jumat
8Klinik TB DOTS
Sabtu

2) Jam Buka Pendaftaran Senin-Kamis : 08.00-13.00 Jumat-Sabtu : 08.00 -12.00 

3) Jangka Waktu Pelayanan : Rujukan BPJS berlaku untuk 3kali control dan rujukan pasien         jangka panjang seperti DM,Hipertensi ,Hipertiroid harus diperbaharui setiap 3 bulan.

Tidak dipungut biaya

Perawatan Pasien, Pelayanan Pemeriksaan Penunjang, Pelayanan Obat

Pengaduan, saran, masukan dapat disampaikan melalui:

 Petugas : Kepala Instalasi Rawat Jalan 

  Kotak Saran yang tersedia 

  SMS centre : 08124202156 

  Telepon : 08124202156 

  Email : rsudtiakur2@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Rawat Jalan"