Fasilitasi Pembentukan Kelompok Tani Hutan

  1. Rencana jumlah masyarakat yang akan bergabung dalam KTH
  2. Tempat pembentukan
  3. Rencana waktu pembentukan
  4. Kontak person dari pemohon yang dapat dihubungi

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Berita Acara Pembentukan KTH, Rekomendasi Registrasi KTH dan AD/ART KTH.

1.    Media langsung/tatap muka, langsung menyampaikan ke UPTD KPHP Berau Barat. Pengaduan ringan dapat langsung dapat ditindaklanjuti/segera diselesaikan.

2.    Media surat/tertulis, memasukkan ke Kotak Surat yang telah disediakan. Surat yang masuk akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

3.      Media Handphone/Telp/Fax :  (0554)21047

        Menghubungi Telepon Call Centre :+62 812-3397-9797

4.    Media Sosial :

a.   media.kphpberaubarat@gmail.com

b.   @kphpberaubarat (Facebook)

c.   @kphp_beraubarat (Instagram)

d.   Website : kphpberaubarat.kaltimprov.go.id

e.   email: dishutkphpberaubarat@gmail.com

5.      Alamat Kantor : UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Berau Barat Seksi Perlindungan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat, Jl. Pemuda No. 22 Tanjung Redeb, Telp/Fax (0554-21047).


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Pembentukan Kelompok Tani Hutan"