No. SK: 188.46/ 60 /KPTS/408.61/2022
Apabila berkas lengkap dan pimpinan ada di tempat, dan jaringan lancar, tetapi bila sampai lebih 1 hari pemohon dihubungi oleh petugas via telepon pemohon bila sudah jadi
Tidak dipungut biaya
ROKOMENDASI PEMOHON rekam dan cetak KTP-el
1. Melalui Konsultasi langsung
2. Telepon Kantor ( 0357 ) 511094
3. Telepon petugas (081232948442)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store