Administrasi dan Manajemen

  • Pelayanan Kasir
    1. Membawa lembar tagihan dari ruangan/poliklinik
    2. Melakukan pembayaran tunai/non tunai
  • Pelayanan Pengaduan Masyarakat
    1. Pengaduan secara langsung ke Unit Pengaduan masyarakat
    2. Pengaduan tidak langsung melalui : Telepon, SMS, whatsapp, website, media sosial dan media SP4N LAPOR!
  • Pelayanan Surat-Menyurat:
    1. Surat masuk reguler (pos, email)
    2. Surat keterangan (sehat, bebas narkoba,bebas buta warna dll)
  • Pelayanan Perizinan Penelitian:
    1. Penelitian Mahasiswa D3-S3
    2. Penelitian oleh lembaga swasta /perseorangan
  • Pelayanan Studi Banding
    1. Studi banding Rumah Sakit
    2. Studi banding lembaga swasta danlainnya
  • Pelayanan Perizinan Mahasiswa Praktik
    1. Mahasiswa praktik D3/D4-S1/Profesi
    2. Praktik Ko-Ass dan Residen ProfesiKedokteran
  • Pelayanan Administrasi Kepegawaian
    1. Pelayanan Administrasi kenaikan pangkat dan Jabatan dan daftar urut kepangkatan
    2. Pelayanan data dan pengembangan SDMRumah sakit
  • Pelayanan Sewa Ruangan Gedung danLahan
    1. Sewa ruangan aula
    2. Sewa lahan dalam ruangan
    3. Kerjasama parkir Pelayanan Administrasi Keuangan

  • Keterangan :
    1. Penanggungjawab pasien melakukan pendaftaran rawat inap
    2. Menerima penjelasan admision
    3. Menandatangani general consent
    4. Membawa berkas rawat inap ke klinik/IGD

Menyesuaikan masing-masing kegiatan

Sesuai Peraturan Daerahretribusi pelayanan kesehatan (Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2011 No 4, Tambahan Lembaran  Daerah Kota Kotamobagu  Nomor 73)

1) Pelayanan Kasir 2) Pelayanan Pengaduan Masyarakat 3) Pelayanan Surat-menyurat 4) Pelayanan perizinan penelitian 5) Pelayanan Studi Banding 6) Pelayanan Mahasiswa praktik 7) Pelayanan Administrasi Kepegawaian 8) Pelayanan sewa ruangan gedung dan lahan 9) Pelayanan Administrasi Keuangan

Datang langsung

Kotak pengaduan

Email: informasirsudkotamobagu@gmail.com

Facebook: Rsud Kotamobagu

Instagram: rsud.kotamobagu

SP4N LAPOR: lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi dan Manajemen"