Pelayanan Sistem Penjaga Keamanan (SATPAM)

  • Pelayanan Sistem Penjaga Keamanan (SATPAM)
    1. Kartu identitas yang masih berlaku
    2. pasien dan keluarga wajib mematuhi peraturan dan tata tertib rumah sakit
    3. Informasi kronologis tentang kejadian yang akurat dari si pelapor
    4. Keterangan saksi/korban
    5. Pasien dan keluarga dilarang membawa barang berharga

  • Pelayanan Sistem Penjaga Keamanan (SATPAM)
    1. Korban kejadian melaporkan langsung kepada petugas jaga saptam

1x24 jam

Tidak dipungut biaya

Informasi pelayanan, Keamanan pasien, Keamanan lingkungan, Penegakan peraturan, Pengawalan

  1. Kotak Saran yang tersedia.
  2. WhatsApp Hallo Sekarwangi : 0858-1700-7800
  3. Instagram : @rssekarwangi
  4. Website : rsudsekarwangi.sukabumikab.go.id
  5. Email : rsusekarwangi@gmail.com
  6. Petugas Informasi dan Pelayanan Pengaduan / Case Manager
  7. SP4N LAPOR : www.lapor.go.id / SMS 1708 / Aplikasi Mobile SP4N LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pelayanan Sistem Penjaga Keamanan (SATPAM)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sistem Penjaga Keamanan (SATPAM)"