No. SK: 188.46/ 60 /KPTS/408.61/2022
Apabila berkas lengkap dan pimpinan ada di tempat, kalau dinas diluar bisa ditinggal dan nanti di hubungi oleh petugas via telepon pemohon bila sudah di tandatangan pimpinan
Tidak dipungut biaya
LEGALISASI KK DAN KETERANGAN PENDUDUK
1. Melalui Konsultasi langsung
2. Telepon Kantor ( 0357 ) 511094
3. Telepon petugas (081232948442)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store