Merekomendasi Surat Keterangan Domisili Untuk kepentingan Pemohon di Daerah Tempat Tinggal

No. SK: 188.46/ 60 /KPTS/408.61/2022

  1. Surat keterangan domisili dari Desa
  2. Foto copy KK
  3. Foto copy KTP

  1. Pemohon menyerahkan berkas ke petugas di Kecamatan
  2. Petugas meneliti kelengkapan berkas untuk diverifikasi dan di tandatangani
  3. Petugas menyerahkan kembali berkas yang sudah direkomendasi kepada pemohon

Apabila berkas lengkap dan pimpinan ada di tempat, kalau dinas diluar bisa ditinggal dan nanti dihubungi oleh petugas via telepon pemohon bila sudah di tandatangani pimpinan 

Tidak dipungut biaya

ROKOMENDASI SURAT KETERANGAN DOMISILI

1.    Melalui Konsultasi langsung

2.    Telepon Kantor ( 0357 ) 511094

3.    Telepon petugas (081232948442)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Merekomendasi Surat Keterangan Domisili Untuk kepentingan Pemohon di Daerah Tempat Tinggal"