Respon
time ± 30 menit, dimulai saat mendapatkan pelayanan dokter Sp.KFR dan atau
Fisioterapi, okupasi terapi dan terapi wicara
Sesuai
Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011 tentang retribusi
pelayanan kesehatan (Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2011 No 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Nomor 73)
Pelayanan Rehabilitasi Medik meliputi : 1. Konsultasi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi 2. Fisioterapi
Datang langsung
Kotak pengaduan
Email: informasirsudkotamobagu@gmail.com
Facebook: Rsud Kotamobagu
Instagram: rsud.kotamobagu
SP4N LAPOR: lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store