No. SK: 188.445/12/RSUD-BKT/VI/2024
a. Pendaftaran Senin – Kamis untuk rawat jalan:
Layanan RM : Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Layanan Poli : pukul 09.00 – selesai
b. Pendaftaran Jum’at untuk rawat jalan:
Layanan RM : Pukul 08.00 – 10.30 WIB
Layanan Poli : pukul 09.00 – selesai
c. Pendaftaran Sabtu untuk rawat jalan:
Layanan RM : Pukul 08.00 - 11.00 WIB
Layanan Poli : pukul 09.00 – selesai
Untuk pendaftaran rawat inap 7 hari 24 jam
a. Pasien Peserta BPJS:
Tanpa biaya / dijamin oleh BPJS Kesehatan
b. Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota BukittinggiPelayanan pendaftaran pasien rawat jalan dan pasien rawat inap
a. Call center : +62 821 – 7011 – 5611
b. Ruang pengaduang : Sub bagian Humas dan hukumMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store