No. SK: 400.7.1/119/Bidyan/2024
<meta charset="utf-8" />
Pelayanan obat jadi : ≤ 30 menit terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap
Pelayanan obat racikan: ≤ 60 menit terhitung mulai semua persyaratan resep
<meta charset="utf-8" />Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pelayanan Farmasi meliputi : Pengkajian dan Pelayanan Resep; Penelusuran Riwayat Penggunaan Obat; Rekonsiliasi Obat; Pelayanan Informasi Obat (PIO); Konseling; Visite; Pemantauan Terapi Obat (PTO); Monitoring Efek Samping Obat (MESO); Evaluasi Penggunaan Obat (EPO);dan Dispensing Sediaan Steril.
<meta charset="utf-8" />
Website https://rsidamanbanjarbarukota.go.id
Whatsapp: 081348381433
Aplikasi SP4N LAPOR!
Kotak saran
Petugas informasi dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store