Pengaduan Pelayanan Publik

No. SK: 800/6/38a

  1. layanan menyampaikan pengaduan secara tertulis dengan memuat: - Nama dan alamat lengkap; - Uraian pelayanan yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan dan uraian kerugian materil dan inmateril yang diderita; - Permintaan penyelesaian yang diadukan; - Tempat, waktu penyampaian dan tanda tangan; Ditujukan ke alamat Biro Perekonomian Setda Prov. Sulut, Jl. 17 Agustus No. 69 Manado, Sulawesi Utara 95117;
  2. Hadir langsung di Kantor Biro Perekonomian (sesuai alamat di atas), membawa surat dan menyampaikan secara lisan;
  3. Pengguna layanan memiliki akses ke website atau aplikasi berbasis android serta jaringan telepon ke aplikasi LAPOR dengan menyiapkan: - Memiliki perangkat smartphone atau laptop/PC yang terhubung dengan jaringan internet; - Memiliki Nomor handphone yang dapat dihubungi, Alamat email, akun media sosial yang aktif (facebook, twitter dan Instagram); - Menyiapkan username dan sandi.

  1. Menyampaikan pengaduan langsung 1. Pengguna layanan menyampaikan surat resmi ditujukan kepada Kepala Biro Perekonomian; 2. Kepala Biro Perekonomian mendisposisikan surat permohonan kepada AK Madya; 3. a. AK Madya memberikan disposisi/menugaskan pegawai yang berkompeten untuk memberikan informasi kepada pengguna layanan; b. Informasi disampaikan kepada Pemohon; 4. Pegawai memberikan informasi kepada pengguna layanan.
  2. Menyampaikan pengaduan melalui website/aplikasi LAPOR 1. Pengguna layanan menyampaikan pengaduan dengan platform LAPOR, baik melalui SMS ke 1708, facebook, twitter, instagram atau melalui website; 2. Admin Nasional menerima, memverifikasi dan mendisposisi laporan kepada admin Instansi terkait ; 3. Admin Instansi menerima, memverifikasi dan mendisposisikan laporan kepada Pejabat Penghubung; 4. Pejabat penghubung menindaklanjuti laporan pengaduan

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Tindak lanjut penyelesaian pengaduan terkait permasalahan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Biro Perekonomian

Email : biroekonsulut@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Pelayanan Publik"