Pelayanan Humas / Pengaduan di layani pada hari kerja :
1. Senin - Kamis : Pukul : 08.00 WIB s/d 13.30 WIB
2. Jum'at : Pukul : 08.00 WIB s/d 11.00 WIB
3. Sabtu : Pukul : 08.00 WIB s/d 12.00 WIB
Tidak dipungut biaya
Penanganan Pengaduan Masyarakat
1. Petugas menerima laporan pengaduan secara langsung/telpon/kotak sara/SMS/WA/Email setiap hari.
2. Petugas mencatat data pelapor (nama,alamat,no kontak,jk ada)isi pada buku register.
3. Petugas bersama Tim pelayanan pengaduan serta unit terkait membahas tindak lanjut [aporan pengaduan dan dicatat didalam buku Regisiter.
4. Penyampaian Informasi tindak lanjut Pengaduan kepada pelapor.
5. Keluhan/aduan yang sudah ditindak lanjuti di publikasikan pada papan pengumuman setiap satu bulan sekali.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store