Akte Kematian Online

  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Fotocopy kartu keluarga
  3. KTP yang meninggal
  4. Surat kematian dari RS/Puskesmas
  5. KTP Pelapor

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas - 5 Menit
  2. Mengecek dan memeriksa kelengkapan berkas - 5 Menit
  3. Menginfut/memasukan data - 25 Menit
  4. Pencetakan formulir permohonan akte kematian - 5 Menit
  5. Penyerahan tanda terima pengambilan akte kematian - 5 Menit
  6. Proses verifikasi 1 s/d 7 Hari

1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas - 5 Menit

2. Mengecek dan memeriksa kelengkapan berkas - 5 Menit

3. Menginfut/memasukan data - 25 Menit

4. Pencetakan formulir permohonan akte kematian - 5 Menit

5. Penyerahan tanda terima pengambilan akte kematian - 5 Menit

6. Proses verifikasi 1 s/d 7 Hari

Tidak dipungut biaya

Akte Kematian Online

Email : karangtengah670@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aflikasi SIAK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Akte Kematian Online"