1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas - 5 Menit
2. Mengecek dan memeriksa kelengkapan berkas - 5 Menit
3. Menginfut/memasukan data - 25 Menit
4. Pencetakan formulir permohonan akte kematian - 5 Menit
5. Penyerahan tanda terima pengambilan akte kematian - 5 Menit
6. Proses verifikasi 1 s/d 7 Hari
Tidak dipungut biaya
Akte Kematian Online
Email : karangtengah670@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store