1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas - 5 Menit
2. Mengecek dan memeriksa kelengkapan berkas - 5 Menit
3. Pengisian formulir F.1.07 - 25 Menit
4. Pemberian Faraf - 5 Menit
5. Penandatanganan formulir F. 1.07 - 5 Menit
Tidak dipungut biaya
Kartu Tanda Penduduk
Email : karangtengah670@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store