Menerima Pengaduan

No. SK: 800/46/Um.Pg/Dinsos/IV/2022

  1. Tanpa Persyaratan

  • Menerima Pengaduan secara Langsung Maupun Melalui Aplikasi
    1. Masyarakat bisa langsung kekantor Dinas Sosial
    2. Mencatat Pengaduan masyarakat kedalam buku pengaduan
    3. Meneruskan aduan Masyarakat ke masing masing bidang yang mengani masalah pengaduan masyarakat dan memberi penjelasan dan solusi

Situasional 

Tidak dipungut biaya

Data Usulan dari Desa

  • Kotak Pengaduan 
  • Website : dinsos@polmankab.go.id
  • Langsung ke Aplikasi LAPOR : lapor.go.id
  • Mendatangi Langsung Kantor Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

lapor.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Menerima Pengaduan "