Angkat Jahitan / GV (Poliklinik Kulit dan Kelamin)

  1. adanya indikasi tindakan medis, yaitu adanya jahitan post eksisi
  2. Persiapan Blangko Rekam Medis (BRM)
  3. SEP dari BPJS
  4. Data pasien lain selain tidak terdaftar dari BPJS

  1. Jelaskan kepada pasien tentang tindakan yang akan dilakukan
  2. Pasang masker dan sarung tangan yang tidak steril
  3. atur posisi pasien sesuai dengan kebutuhan
  4. Letakkan pengalas dibawah area luka
  5. Buka balutan lama (hati-hati jangan sampai menyentuh luka) dengan menggunakan pinset anatomi, buang balutan bekas kedalam nierbeken. Jika menggunakan plester lepaskan plester dengan cara melepaskan ujungnya dan menahan kulit dibawahnya, setelah itu tarik secara perlahan sejajar dengan kulit dan kearah balutan (bila masih terdapat sisa perekat dikulit, dapat dihilangkan dengan alkohol)
  6. Bila balutan melekat pada jaringan dibawah, jangan dibasahi, tapi angkat balutan dengan perlahan sambil dibasahi dengan NaCl 0,9%
  7. Letakkan kasa pembalut yang telah dibuka ke tempat sampah
  8. Buka sarung tangan ganti dengan sarung tangan steril
  9. Apabila kondisi luka jahitan sudah kering maka dilakukan pengangkatan jahitan satu per satu dengan menggunakan gunting benang. (apabila kondisi luka jahitan belum kering maka luka dibersihkan dan tetap ditutup seperti semula)
  10. Membersihkan luka dengan betadin atau NaCL 0,9%
  11. Membersihkan obat atau antibiotik pada area luka (disesuaikan dengan terapi)
  12. Menutup luka dengan kasa steril dan plester / hipafix / mikropore
  13. Buka sarung tangan dan lepaskan masker
  14. Kontrol jahitan 3 hari kemudian
  15. Menyampaikan terima kasih pada pasien atas kerjasamanya

5-10 menit

Rp. 100

Untuk proses penyembuhan pada pasien kulit

Kotak saran

SP4N LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082251811668

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Angkat Jahitan / GV (Poliklinik Kulit dan Kelamin)"