Pelayanan Orang Terlantar, Sakit dan Meninggal

No. SK: 800/Kep.Kadis. 18-Sekret/2024

  1. Surat Keterangan dari Kepolisian atau Satpol PP

  1. Adanya laporan warga/trantib
  2. Penindaklanjutan oleh Satgas dan TRC
  3. Adanya BAP dari Polsek/Polres.Pol PP ke Dinsos
  4. Membuat Surat Keterangan dari Kepolisian
  5. Pelaksanaan assessmen oleh satgas Dinas Sosial
  6. Menghubungi Dinsos Provinsi/Kab/Kota lain untuk proses pemulangan klien
  7. Untuk OT yang sakit dirujuk ke RSUD Kota Tangerang atau RSJ Jakarta
  8. Mengusulkan ke Bidang linjamsos untuk pembuatan surat rekomendasi OT
  9. Penerbitan Surat Rekomendasi
  10. Untuk OT sakit selanjutnya Pemulangan klien dari RRSUD/RSJ
  11. Pemulangan OT ke keluarganya
  12. Adanya BAP OT dari Dinas Sosial Kota Tangerang ke keluarganya

1.     Adanya laporan warga/trantib;

2.     Penindaklanjutan oleh Satgas dan TRC;

3.     Adanya BAP dari Polsek/Polres.Pol PP ke Dinsos

4.     Membuat Surat Keterangan dari Kepolisian;

5.     Pelaksanaan assessmen oleh satgas Dinas Sosial;

6.     Menghubungi Dinsos Provinsi/Kab/Kota lain untuk proses pemulangan klien;

7.     Untuk OT yang sakit dirujuk ke RSUD Kota Tangerang atau RSJ Jakarta

8.     Mengusulkan ke Bidang linjamsos untuk pembuatan surat rekomendasi OT;

9.     Penerbitan Surat Rekomendasi

10.  Untuk OT sakit selanjutnya Pemulangan klien dari RRSUD/RSJ;

11.  Pemulangan OT ke keluarganya

12.Adanya BAP OT dari Dinas Sosial Kota Tangerang ke keluarganya

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Orang Terlantar, Sakit dan Meninggal

Penyampaian pertanyaan, saran, aduan dan masukan melalui :

1.    Aplikasi LAKSA

2.    Aplikasi Whatsapp (0895608722422)

3.    Telepon (021) 5517339

4.   Instagram @dinsoskotatangerang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Orang Terlantar, Sakit dan Meninggal"