Pengaduan melalui SP4N-LAPOR

  1. Membuat akun di lapor.go.id dengan mengisi data diri meliputi : Nama, No Telepon, Alamat, email dll

Untuk permintaan informasi 5 hari, untuk 

Untuk Pengaduan tidak berkadar pengawasan 14 hari

Untuk Pengaduan berkadar pengawasan 60 hari 


 

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengaduan

Pengaduan akan dikirim ke admin pusat untuk di disposisi ke admin daerah oleh admin daerah selanjutnya didisposisi ke OPD/instansi teknis terkait yang oleh admin OPD/Instansi dilaporkan ke pejabat penghubung untuk dikoordinasikan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online Melalui lapor.go.id atau melalui aplikasi lapor berbasis android atau ios yang didownload melalui playstore atau appstore

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan melalui SP4N-LAPOR"