Standar Pelayanan Pengaduan

No. SK: 000/013/SK/DIR/RSHM/III/2024

  • pengaduan secara lisan
    1. Pengaduan Secara Tulisan
    2. KTP

  • Kotak Saran/Pengaduan
    1. menggunakan formulir pengaduan atau saran yang disediakan di meja petugas pengaduan

< 10>

Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Rawat Jalan, Rawat Inap di RSU Haji Medan


1. Konsultasi seputar bedah plastic dan rekonstruksi; 2. Tindakan dan pengobatan ; 3. Resep; 4. Pemberian rujukan.

1. Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak saran

 2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via media sosial;

 a. Website: rsuhajimedan.sumutprov.go.id

 b. Instagram: rsu.hajimedan.provsu

 c. Whatsapp: 081362442137

 d. Email: rsuhajimedan@gmail.com

 3. Hotline Unit Pengaduan: 081362442137

 4. Lapor: www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengaduan"