Standar Pelayanan Permohonan Enrty Data Jurnal Pada Aplikasi SISTER

No. SK: 3D/LL3/KU.01.02/2023

  1. Surat Permohonan Entry Data Jurnal pada Aplikasi SISTER
  2. Lampiran Surat (Data Jurnal meliputi Nama Jurnal, Fakultas/Prodi, Akreditasi Jurnal dan Tautan OJS)

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan dilengkapi dengan persyaratan kepada Kepala LLDIKTI III
  2. Pemohon mengisi tautan formulir http://ringkas.kemdikbud.go.id/jurnalsister23
  3. LLDIKTI III menerima surat permohonan dan melakukan verifikasi data
  4. a. Apabila persyaratannya sudah sesuai, maka usulan dapat diproses
  5. b. Apabila persyaratannya tidak sesuai, maka usulan dikembalikan ke Pemohon untuk dilengkapi persyaratannya
  6. LLDIKTI memproses jurnal yang diajukan agar terdaftar dalam aplikasi SISTER

Lima Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Bea Cukai Litbang

Pengaduan dan saran secara tertulis dapat disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada:

Kepala LLDIKTI Wilayah III dengan Alamat: Jalan SMA Negeri 14 Cawang Jakarta Timur 13630

Melalui:

Aplikasi Persuratan SILAT-Eoffice:  https://silat-lldikti3.kemdikbud.go.id/

Unit Layanan Terpadu (ULT): 082122355330

Posel: persuratan.lldikti3@kemdikbud.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Permohonan Enrty Data Jurnal Pada Aplikasi SISTER"