Standar Pelayanan Pelayanan Surat Keterangan Magang

No. SK: 3D/LL3/KU.01.02/2023

  1. Surat permohonan keterangan
  2. Mahasiswa telah selesai melaksanakan magang di LLDikti Wilayah III

  1. Pemohon menyampaikan surat permohonan yang ditujukan kepada kepala LLDikti Wilayah III melalui ULT
  2. Petugas ULT menyampaikan surat kepada kepala bagian umum
  3. Kepala Bagian Umum mendisposisikan surat permohonan ke Ketua Tim Kelompok Kerja TUBMN
  4. Tim TUBMN membuat dan mengirimkan surat keterangan kepada pemohon.

Maksimal 7 hari kerja.

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Pengaduan dan saran secara tertulis dapat disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada:

Kepala LLDIKTI Wilayah III dengan Alamat: Jalan SMA Negeri 14 Cawang Jakarta Timur 13630

Melalui:

Aplikasi Persuratan SILAT-Eoffice:  https://silat-lldikti3.kemdikbud.go.id/

Unit Layanan Terpadu (ULT): 082122355330

Posel: persuratan.lldikti3@kemdikbud.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pelayanan Surat Keterangan Magang"