Pelayanan Farmasi

No. SK: 188.4/TU.SK.A/80/100.02.015

  1. Pasien membawa resep dari unit pelayanan sebelumnya

  1. - Petugas berada diruangan Laboratorium Pukul 07.30 - Petugas menyiapkan alat-alat dan ATK yang di perlukan - Petugas menerima resep online di aplikasi Smart Start - Kertas resep warna kuning untuk pasien BPJS dan kertas resep warna hijau untuk pasien non BPJS - Petugas mencetak resep menggunakan printer - Petugas meneliti kelengkapan admnistrasi resep yaitu pada penulisan : ? Tanggal resep ? Nama pasien ? Alamat pasien ? Umur pasien ? Berat badan pasien ? Kode diagnosa pasien ? Nama dan tanda tangan/paraf dokter yang menulis resep - Petugas melakukan pengkajian farmasetik dan klinis obat di resep ? Bentuk dan kekuatan sedian ? Dosis dan jumlah obat ? Ketersediaan ? Aturan dan cara penggunaan ? Inkompabilitas ? Ketepatan indikasi, dosis dan waktu penggunaan obat ? Polifarmasi ? Alergi, interaksi dan efek samping obat ? Kontraindikasi

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Obat

UPTD Puskesmas Sempaja Jl. KH Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, 

Telp : 0541- 220347 Email pkmsempaja@yahoo.com 

Kotak saran/pengaduan, SMS atau WA (08125848168) Semua pengaduan yang masuk ditangani oleh Tim pengaduan dan dilanjutkan ke Kasubag. TU dan Kepala Puskesmas Sempaja

SP4N Lapor Kirim SMS 1708

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN dan PKM sempaja Mobile (0822 5333 3049)