Pelayanan IMS/VCT

No. SK: 188.4/TU.SK.A/80/100.02.015

  1. Formulir Pemeriksaan VCT/ IMS

  1. - Petugas berada diruangan VCT/IMS apabila menerima konsulan dari ruangan lain - Petugas menyiapkan alat-alat dan ATK yang di perlukan - Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomer urut antrian pendaftaran - Petugas mementukan untuk melakukan pemeriksaan HIV atau memiliki keluhan IMS, maka petugas menyarankan pasien menuju ruang konseling - Petugas melakukan konseling tentang pengobatan yang akan dilakukan - Petugas mengisi formulir pemeriksaan sesuai keterangan dari pasien dan melakukan SWAB apabila ada keluhan sekret dari pasien - Petugas meminta pasien untuk menunggu di ruang tunggu pemeriksaan - Petugas meminta pasien untuk menunggu di ruang tunggu pemeriksaan - Apabila hasil laboratorium telah selesai, petugas menuju ruang pemeriksaan untuk ditanyai oleh dokter - Apabila keluhan berlajut, dokter meminta pasien untuk kembali kurang lebih 1 minggu - Petugas melakukan pencatatan di buku register pasien

Pasien dengan pemeriksaan laboraturium maksimal 2 hari

Tidak dipungut biaya

- Rekam Medis

UPTD Puskesmas Sempaja Jl. KH Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, 

Telp : 0541- 220347 Email pkmsempaja@yahoo.com 

Kotak saran/pengaduan, SMS atau WA (08125848168) Semua pengaduan yang masuk ditangani oleh Tim pengaduan dan dilanjutkan ke Kasubag. TU dan Kepala Puskesmas Sempaja

SP4N Lapor Kirim SMS Ke 1708

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN dan PKM sempaja Mobile (0822 5333 3049)