Pelayanan Klinik Sanitasi

No. SK: 188.4/TU.SK.A/80/100.02.015

  1. Konsultasi Klinik Sanitasi - Pasien mendaftar di ruang pendaftaran - Membawa persyaratan administrasi yaitu form rujukan internal, dan form wawancara klinik sanitasi sesuai jenis penyakit
  2. Pengurusan Persyaratan LAIK Sehat - Mendaftar di ruang pendaftaran - Kier kesehatan bagi pemilik dan karyawan

  1. Konsultasi Klinik Sanitasi - Petugas berada diruangan Konsultasi Klinik Sanitasi pukul 07.30 - Petugas menerima from rujukan dari ruang pemeriksaan - Pasien datang ke ruang konsultasi - Petugas menyiapkan form wawancara sesuai dengan jenis penyakit - Petugas melakukan wawancara berdasarakan pertanyaan pada form - Petugas memberikan saran kepada pasien terkait faktor lingkungan yang berhubungan dengan penyakit tersebut - Petugas meminta persetujuan dan membuat janji kepada pasien untuk dilakukan kunjungan rumah jika hasil wawancara perlu dilakukan kunjungan rumah
  2. Pengurusan persyaratan LAIK Sehat - Petugas menerima klien yang akan mengurus LAIK Sehat - Petugas menanyakan produk / jenis PIRT /DAMIU yang akan di buat LAIK Sehat - Petugas membuat janji untuk kunjungan lapangan dan pengambilan sampel bila perlu serta menindaklanjuti hasilnya

Waktu pelayanan 15 – 30 menit untuk layanan konsultasi klinik sanitasi dan 5 – 10 menit untuk pengurusan persyaratan LAIK Sehat

Konsultasi Klinik Sanitasi : Gratis 

Pengurusan Persyaratan LAIK Sehat : Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor : 02 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum

Pelayanan Konsultasi Klinik Sanitasi

UPTD Puskesmas Sempaja Jl. KH Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, 

Telp : 0541- 220347 Email pkmsempaja@yahoo.com 

Kotak saran/pengaduan, SMS atau WA (08125848168) Semua pengaduan yang masuk ditangani oleh Tim pengaduan dan dilanjutkan ke Kasubag. TU dan Kepala Puskesmas Sempaja

SP4N Lapor Kirim SMS Ke 1708 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN dan PKM sempaja Mobile (0822 5333 3049)