Pelayanan Konsultasi Gizi

No. SK: 188.4/TU.SK.A/80/100.02.015

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran dan membawa buku KIA

  1. Ruang Konsultasi Gizi - Petugas berada diruangan Pelayanan Gizi Pukul 07.30 - Petugas menyiapkan alat-alat dan ATK yang di perlukan - Petugas membuka aplikasi Smart Star - Petugas melakukan identifikasi identitas pasien - Petugas melakukan konseling yang di perlukan sesuai dengan rujukan yang diperlukan - Petugas melakukan pencatatan di aplikasi Smart Star - Petugas melakukan pencatatan di buku register pasien
  2. Konseling Gizi luar gedung (Posyandu) - Petugas mencari bayi dan balita dengan gizi bermasalah (di bawah atau di atas normal) di Posyandu - Petugas menentukan kriteria status gizi - Petugas mencari pengaruh buruk dari kekurangan gizi - Petugas memberikan penyuluhan dan PMT pemulihan pada bayi dan balita dengan gizi buruk

Standar Pelayanan Konsultasi Gizi 

Tidak dipungut biaya

Diagnosa klinis gizi

UPTD Puskesmas Sempaja Jl. KH Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, 

Telp : 0541- 220347 Email pkmsempaja@yahoo.com 

Kotak saran/pengaduan, SMS atau WA (08125848168) Semua pengaduan yang masuk ditangani oleh Tim pengaduan dan dilanjutkan ke Kasubag. TU dan Kepala Puskesmas Sempaja

SP4N Lappor Kirim SMS Ke 1708

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Mobile JKN dan PKM sempaja Mobile (0822 5333 3049)