Layanan Sewa Kios di Agro Sodong

No. SK: B/800/513/V/2024

  1. Surat Permohonan Sewa Kios kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang yang minimal berisi antara lain Nama Pemohon, Alamat, Jangka Waktu Sewa
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk

Agro Sodong buka 7 hari 08.00-17.00 WIB

Sewa kios pada Agro Wisata Sodong Rp 250.000,00 / unit / bulan

Layanan Sewa Kios di Agro Sodong

1.Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Gd. Pandanaran Lt.8, Jln. Pemuda 175 Semarang;

 2.Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

 a) QR Code Pengaduan di Gedung Pandanaran Lt.8 Jln. Pemuda 175 Semarang b) Website: https://pariwisata.semarangkota.go.id

 c) Email : disbudparkotasemarang@gmail.com atau

 d) Email : disbudpar@semarangkota.go.id

 e) WA Admin Disbudpar: +62 813-9000-2024

 f) Kanal SapaMbakIta

 g) Kanal Lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Sewa Kios di Agro Sodong"