No. SK: 100.3.3.2/006.1/404.314/2024
1 (satu) hari kerja untuk disposisi surat
1 (satu) hari kerja untuk pembuatan website dan akun pengguna
1 (satu) hari kerja untuk pelatihan penggunaan website
Tidak dipungut biaya
Aplikasi website dan akun pengguna
Pengaduan, saran, dan masukan terkait layanan dapat disampaikan melalui:
1. Saluran Internal
a. Call Center : (0351) 749050
b. Surel (e-mail) : kominfo@ngawikab.go.id
c. Tatap Muka: Kantor Dinas Kominfo SP, Jl. Teuku Umar No. 43 Ketanggi, Ngawi.
d. Kotak pengaduan, saran, dan masukan yang tersedia pada kantor Dinas Kominfo SP
e. Surat/Nota Dinas : ditujukan Kepala Dinas Kominfo SP melalui aplikasi srikandi.
2. Aplikasi Siduan yang dikelola Inspektorat Kabupaten Ngawi melalui alamat url berikut https://siduan.ngawikab.go.id
3. Aplikasi SP4N-LAPOR melalui alamat url berikut https://lapor.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store