Layanan Website Perangkat Daerah dan Desa

No. SK: 100.3.3.2/006.1/404.314/2024

  1. Mengirim surat permohonan fasilitasi layanan website perangkat daerah atau website desa kepada kepala Dinas Kominfo SP
  2. Data nama perangkat daerah dan/atau desa
  3. Data penanggung jawab sebagai operator admin website perangkat daerah dan/atau desa.

1 (satu) hari kerja untuk disposisi surat

1 (satu) hari kerja untuk pembuatan website dan akun pengguna

1 (satu) hari kerja untuk pelatihan penggunaan website

Tidak dipungut biaya

Aplikasi website dan akun pengguna

Pengaduan, saran, dan masukan terkait layanan dapat disampaikan melalui:

1.     Saluran Internal

a.      Call Center : (0351) 749050

b.     Surel (e-mail) : kominfo@ngawikab.go.id

c.      Tatap Muka: Kantor Dinas Kominfo SP, Jl. Teuku Umar No. 43 Ketanggi, Ngawi.

d.     Kotak pengaduan, saran, dan masukan yang tersedia pada kantor Dinas Kominfo SP

e.      Surat/Nota Dinas : ditujukan Kepala Dinas Kominfo SP melalui aplikasi srikandi.

2.     Aplikasi Siduan yang dikelola Inspektorat Kabupaten Ngawi melalui alamat url berikut https://siduan.ngawikab.go.id

3.    Aplikasi SP4N-LAPOR melalui alamat url berikut https://lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Website Perangkat Daerah dan Desa"