No. SK: SK.46/K.4/BIDTEK/HMS.3.4/B/05/2024
Pungutan administrasi pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar berupa
dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri
(SATS-DN), sebesar Rp. 35.000,00 per dokumen
Dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN)
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store