Pelayanan Gizi

  1. 1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran. 2. Pasien membawa lembar rujukan internal dari Unit terkait.

  • 1.
    1. 1. Pasien dipanggil sesuai antrian RM yang masuk ke unit layanan 2. Pasien dipersilakan duduk di kursi konsultasi. 3. Pasien dilakukan anamnesa gizi, 4. Pasien dilakukan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan. 5. Pasien diberikan informasi dan penjelasan mengenai diet yang harus dilakukan. 6. Psien diberikan waktu untuk bertanya apabila ada informasi yang belum jelas. 7. Pasien dipersilakan meninggalkan ruangan apabila sudah jelas.

10 Menit

1.  BPJS, Rp.0 (Gratis)

2.  UMUM, Sesuai Perbup Sumenep Nomo89 Tahun 2020

1. Menentukan kegiatan perbaikan gizi 2. Melaksanakan program perbaikan gizi 3. Konseling gizi.

1.  Email : pusk.ambunten@gmail.com

 

2.  Google Form  : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQ LSdXYIfQS_SXmDgP09Es2- m7LPd9yPnRXbphE5wk_Qj0e6Myqg/view form

3.  Telepon / WA : 085236950520

4.   Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"