5 Menit
1. Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien. 2. Mendapatkan tindakan yang diperlukan. 3. Mendapatkan resep oleh bidan sesuai dengan diagnosis. 4. Mendapatkan pelayanan Imunisasi 5. Mendapatkan pelayanan USG oleh Dokter Umum pada Trimester 1 dan 3 6. Mendapatkan surat keterangan sakit apabila diperlukan. 7. Mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan. 8. Mendapatkan surat calon pengantin apabila diperlukan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store