No. SK: 260/KP.00/IV/2023
a. Persiapan 40 hari kerja sebelum penyelenggaraan
b. Penyelenggaraan PKP 96 hari kalender
c. Penyelenggaraan PKA 91 hari kalender
d. Pengiriman peserta PKP, PKA, 14 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Tugas Peserta PKP, PKA dan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP)
a. ULAS / SP4N Lapor
b. Telepon (0271) 642020 Psw 465
c. Kunjungan Langsung
d. Email: bkpsdm@surakarta.go.id
e. Sms dan WhatsApp: 08112 577 575
f. Website: bkd.surakarta.go.id
g. Instagram: @bkpsdmsurakarta
h. Facebook: Bkpsdm Surakarta
i. Twitter: @BkpsdmSurakarta
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store