No. SK: 188/13/431.405/2024
0-24 jam setelah laporan diterima
Tidak dipungut biaya
Jasa Penyelamatan dan Evakuasi Korban bencana
Melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store