pendaftaran

  1. Membawa kartu berobat untuk yang sudah pernah berobat ke Puskesmas Bendungan
  2. Membawa Kartu BPJS Kesehatan Faskes Puskesmas Bendungan
  3. Membawa kartu indentitas (KTP/kartu identitas lainnya)

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Nomor antrian

1.  Pengguna/ pasien menyampaikan pengaduan melalui media pengaduan Puskesmas Bendungan Jl. Raya Sumurup-Bendungan Kab. Trenggalek  yaitu :

a.  Link        : http://bit.ly/ikmpkmbendungan

b.  Email      : pengaduan.pkmbendungan@gmail.com

c.  Website   : www.puskesmasbendungan.com

d.  IG           : @puskesmasbendungan

e.  Facebook : Puskesmas Bendungan

f.   No HP      : 0821 3333 3163

g.  Secara tertulis melalui kotak pengaduan yang telah disedian

h. Secara langsung

2.  Petugas mencatat semua pengaduan

3.  Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan

4.  Aduan yang tidak terselesaikan akan ditindaklanjuti dalam Rapat Tinjauan Manajemen

5.  Umpan balik pengaduan akan disampaikan puskesmas melalui :

a.    SMS/WA/email pribadi pengadu layanan puskesmas

b.    Papan pengumuman

    c.Secara langsung/ lisan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pendaftaran"