PELAYANAN AMBULANCE

  1. 1. Surat Administrasi Lengkap (Pasien BPJS) 2. SEP (Bagi Pasien BPJS) 3. Kuitansi (Bagi Pasien Umum)

  1. 1.Pasien Pulang/Meninggal Dunia • Keluarga pasien memesan ambulance melalui petugas di ruangan rawat • Petugas ruangan menghubungi supir ambulance yang bertugas • Petugas ruangan mengarahkan kepada keluarga pasien untuk ke kasir untuk membayar retribusi pemakaian ambulance • Supir menyiapkan ambulance untuk mengantar pasien ke tempat yang dituju
  2. 2. Pasien Rujuk Ke Rumah Sakit Lain a.Untuk Pasien Umum/Jasa Raharja : • Petugas ruangan menghubungi supir ambulance yang bertugas • Petugas ruangan mengarahkan kepada keluarga pasien untuk ke kasir untuk membayar retribusi pemakaian ambulance • Supir menyiapkan ambulance untuk mengantar pasien ke rumah sakit yang dituju • Saat proses rujuk, pasien didampingi oleh dokter/perawat/bidan b.Untuk Pasien BPJS: • Petugas ruangan menyiapkan administrasi rujukan dengan lengkap (Surat rujukan, surat tugas, SEP, dll) • Petugas ruangan menghubungi supir ambulance yang bertugas • Petugas kasir memberikan kwitansi pemakaian ambulance ke petugas rujuk • Supir menyiapkan ambulance untuk mengantar pasien ke rumah sakit yang dituju • Saat proses rujuk, pasien didampingi oleh dokter/perawat/bidan

Kurang dari 230 Menit

Pelayanan Ambulance

Pelayanan Ambulance

1. Secara Langsung Ruang Informasi dan Pengaduan 2. WhatsApp/SMS : 085141489626 (Agusta, S.Kep.,Ns) 3. Website: rsud.bengkayangkab.go.id 4. Email: rsudkabbky@gmail.com 5. Lapor SP4N: www.lapor.go.id 6. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PELAYANAN AMBULANCE"