Pelayanan Rawat Jalan Instalasi Jantung

No. SK: HK. 02.03/I.III/1471/2023

  1. Pasien Umum 1) Kartu identitas (KTP/SIM/Passport)
  2. Pasien jaminan perusahaan 1) Kartu identitas (KTP/SIM/Passport) 2) Surat pengantar jaminan dari perusahaan
  3. Pasien jaminan asuransi 1) Kartu identitas (KTP/SIM/Passport) 2) Kartu kepesertaan asuransi

  1. Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Instalasi Jantung 1. Pendaftaran Secara On Line a. Pasien yang akan periksa melakukan pendafataran kepada dokter yang dituju sesuai dengan jadwal praktek seara online melalui aplikasi kariadi Mobile atau JKN Mobile atau web site Kariadi. b. Pasien akan melakukan konfirmasi kedatangan di smartphone masing-masing yang terdaftar maksimal H-1 pemeriksaan. c. Pada hari H pasien datang kemudian melakukan registrasi di administrasi rawat jalan. d. Pasien melakukan pembayaran administrasi rawat jalan (pasien umum) atau iur administrasi rawat jalan (pasien JKN Non PBI). e. Pasien kemudian dilakukan pemeriksaan awal dan pengkajian oleh perawat. f. Pasien selanjutnya menunggu pemeriksaan oleh dokter yang dituju 2. Pendaftaran Secara On Site a. Pasien akan bertemu dengan Customer Service untuk mengetahui kuota dari dokter yang dituju apakah masih tersedia atau tidak b. Jika kuota penuh pasien akan dianjurkan untuk ke DPJP lain yang masih tersedia kuotanya c. Selanjutnya jika mendapatkan kuota DPJP yang dituju atau ke DPJP lain apabila DPJP yang dituju kuota penuh pasien diarahkan untuk melakukan registrasi. d. Pasien melakukan pembayaran administrasi rawat jalan (pasien umum) atau iur administrasi rawat jalan (pasien JKN Non PBI). e. Pasien kemudian dilakukan pemeriksaan awal dan pengkajian oleh perawat. f. Pasien selanjutnya menunggu pemeriksaan oleh dokter yang dituju
  2. Pemeriksaan Pasien Rawat Jalan Instalasi Jantung. 1. Pasien akan dipanggil sesuai nomor urut oelh perawat saat pemeriksaan akan dimulai. 2. Pasien dilakukan pemeriksaan oleh DPJP yang dituju. 3. Dokumentasi pemeriksaan dan hasil pemeriksaan dicatat kedalam Rekam Medik Elektronik (RME)
  3. Pemeriksaan Penunjang Rawat Jalan Instalasi Jantung 1. Pemeriksaan Laboratorium a. Pasien dengan advis pemeriksaan laboratorium mendapatkan order untuk pemeriksaan laborat. b. Pasien menuju ke tempat sampling laboratorium. c. Pasien diambil sampel darahnya. d. Pasien mendapatkan informasi dari petugas analis ruang sapling terkait hasil atau bisa di lihat di Aplikasi Kariadi Mobile 2. Pemeriksaan Diagnostik Non Invasif (Echocardiografi, Treadmill, Holter) a. Pasien dengan advis pemeriksaan Diagnostik Non Invasif (Echocardiografi, Treadmill, Holter) diarahkan untuk ke pendafataran dengan form pendafataran yang diisi oleh DPJP/Asisten DPJP b. Pasien akan diterima oleh petugas Administrasi dan akan mendapatkan jadwal pemeriksaan. c. Petugas administrasi diagnostik non invasif akan memberikan edukasi terkait persiapan pemeriksaan termasuk pemeriksaan administrasi pasien saat pemeriksaan. d. Pasien datang sesuai dengan jadwal pemeriksaan dengan alur dan syarat yang sudah di sampaikan saat pendaftaran

Senin – Jumat, Pukul 07:00 – 15:30

A. Pasien Peserta BPJS / JKN

    1. Sesuai dengan hak Kepersertaan tanpa iur biaya dijamin BPJS sesuai dengan Tarif Inacbg’s

    2. Pasien Naik kelas sesuai dengan Kentuan yang berlaku


B. Pasien Umum/Pribadi/Perusahaan/Asuransi Keputusan Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi Nomor : HK.02.03/I.III/1471/2023 (Tarif Pelayanan Non JKN)

a) Pelayanan Spesialistik Jantung b) Pelayanan Spesialistik Jantung Anak c) Pelayanan Spesialistik bedah thorax vaskuler d) Pelayanan Pemeriksaan Diagnostik non invasif (Echocardiografi, Treadmill, Holter, Trans Esophageal Echocardiografi) e) Pelayanan Farmasi rawat jalan f) Pelayanan Persiapan Program Bedah Jantung

1. Website: https://keluhan-pelanggan.rskariadi.id/

2. Whatsapp: 08886509262

3. Email: humas@rskariadi.co.id

4. Media Sosial: @rskariadi

5. Ruang Pengaduan: Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Eksekutif, Instalasi Onkologi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan Instalasi Jantung"