No. SK: B.000.8.3.2./1340/KTK-SET.1/V/2024
30 Menit
Tidak dipungut biaya
Legalisasi Surat Keterangan Ahli Waris
pengaduan dapat disampaikan secara lisan, WA, Telepon yang selanjutnya akan dibahas dalam rapat internal.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store