Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

No. SK: 820/045/UPT RSUDL

  • Persyaratan Teknis
    1. Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarganya
    2. Permintaan perawatan oleh dokter
  • Persyaratan Administrasi
    1. Pasien Umum Kartu : Identitas Diri (KTP/KK), Kartu Berobat (bila ada)
    2. Pasien BPJS : Kartu Identitas Diri (KTP/KK), Kartu Berobat (bila ada), Surat Egibiltas Pasien /SEP (yang diterbitkan oleh Rumah Sakit)
    3. Pasien Jasa Raharja : Kartu Identitas, Kartu Berobat (bila ada), Surat laporan dari kepolisian dan Surat Jaminan dari Jasa Raharja

  • Prosedur
    1. a. Pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat langsung dilayani berdasarkan skala prioritas b. Keluarga pasien mendaftar di Loket TP2RI dengan memperlihatkan berkas sesuai persyaratan point 1 c. Pasien diberikan tindakan sesuai jenis penyakitnya d. Setelah di periksa pasien akan mendapat instruksi dari dokter dan Perawat berupa : 1. Pengobatan 2. Tindakan sesuai jenis penyakitnya 3. Pemeriksaan penunjang jika diperlukan e. Keluarga pasien mengambil obat di Farmasi f. Di observasi (dipantau) bila diperlukan g. Dipulangkan / dirujuk bila diperlukan h. Dilakukan rawat inap bila diperlukan i. Penyelesaian administrasi di kasir dan Payment Point RS

  1. Respon tindakan dari petugas kurang dari 5 menit
  2. Lama tindakan disesuaikan kondisi pasien

  1. Pasien umum : Sesuai Asuransi Lain : Dibayar oleh Asuransi sesuai MOU

Pelayanan Gawat Darurat

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

  1. Secara Langsung (offline) : Menyampaikan keluhan secara langsung kepada petugas pemberi layanan di UPT RSUD Lamaddukkelleng melalui tatap muka
  2. Secara tidak langsung/daring (online)
  1. QR Code Komplain /https://bit.ly/3CS2rNz   
  2. SP4N LAPOR! : SMS ke 1708
  3. Kotak Saran
  4. Website : http://rsudlamaddukkelleng.wajokab.go.id
  5. Email:  rsudlamaddukkelleng.kabwajo.gmail.com
  6. Instagram : @rsud_lamaddukkelleng


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gawat Darurat"