Standar Pelayanan Instalasi Farmasi RSUD ZAPA

No. SK: 810/01.i /V.06-WK/I/2024

  1. Resep Obat

  1. 1. Dokter menulis resep pada rekam medik elektronik pasien 2. Petugas farmasi kepada pasien memberikan nomor antrean 3. Petugas farmasi melakukan pengkajian resep secara administratif, farmasetis, dan klinis 4. Petugas farmasi mencetak etiket obat 5. Petugas farmasi menyiapkan obat berdasarkan etiket obat 6. Petugas farmasi mengecek antara etiket obat dengan obat yang sudah disiapkan 7. Petugas farmasi melakukan pengkajian obat meliputi 5 Benar yaitu Benar pasien, Benar Obat, Benar Dosis, Benar Rute Pemberian, benar Waktu Pemberian 8. Petugas farmasi menyerahkan obat kepada keluarga pasien disertai dengan KIE serta bukti penyelesaian administrasi (Pasien UMUM)

Obat Non racikan ≤ 30 menit Obat racikan ≤ 60 menit Waktu dihitung sejak resep dientrikan di SIM RS hingga obat selesai diverifikasi dan diserahkan ke pasien

<meta http-equiv="Content-Type" content="text/html; charset=UTF-8" /> <meta http-equiv="Content-Style-Type" content="text/css" /> <title></title> <meta name="Generator" content="Cocoa HTML Writer" /> <meta name="CocoaVersion" content="2113.65" /> <style type="text/css"> p.p1 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'} p.p2 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'; min-height: 15.0px} </style>

Biaya/Tarif


Pasien Umum :

Sesuai Peraturan Bupati way kanan No. 57 tahun 2018 Tentang tarif layanan kesehatan badan layanan umum daerah pada RSUD Zainal Abidin Pagaralam Kabupaten Way kanan


Pasien JKN :

Gratis


Pelayanan Resep Obat

<meta http-equiv="Content-Type" content="text/html; charset=UTF-8" /> <meta http-equiv="Content-Style-Type" content="text/css" /> <title></title> <meta name="Generator" content="Cocoa HTML Writer" /> <meta name="CocoaVersion" content="2113.65" /> <style type="text/css"> p.p1 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'} p.p2 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'; min-height: 15.0px} li.li1 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'} li.li3 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 13.0px 'Helvetica Neue'; color: #dca10d} span.s1 {color: #000000} ol.ol1 {list-style-type: decimal} </style>

Pengaduan


  1. Kotak Saran yang tersedia.
  2. Call Center 24 Jam : 0821-7603-8182 
  3. Instagram : @rsud_zapa 
  4. Website : www.rsudwaykanankab.go.id
  5. Email : rsudwaykanan@gmail.com 
  6. Petugas Informasi dan Pelayanan Pengaduan / Case Manager
  7. SP4N LAPOR : www.lapor.go.id / SMS 1708 / Aplikasi Mobile SP4N LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Farmasi RSUD ZAPA"