Layanan Konsultasi dan Pengaduan

No. SK: Nomor : KEP/11/2021/DITLANTAS Nomor : 973/1368/BAP

  • Wajib Pajak / Masyarakat
    1. - Dokumen pendukung konsultasi dan pengaduan

  • Wajib Pajak / Masyarakat
    1. - Wajib Pajak datang ke loket layanan konsultasi dan penganduan pada kantor bersama samsat
    2. - Wajib Pajak menunjukkan dokumen pendukung terkait hal – hal yang hendak di konsultasikan atau bahan pengaduan kepada petugas
    3. - Petugas mencatat konsultasi dan aduan dari wajib pajak dalam buku register dan selanjutnya melaporkan kepada pejabat tekhnis koordinator konsultasi dan pengaduan
    4. - Laporan konsultasi maupun pengaduan tersebut ditelaah dan di koordinasikan bersama penanggung jawab masing masing bidang layanan.
    5. - Setelah mendapatkan hasil, wajib pajak penerima layanan konsultasi dan pengaduan akan dihubungi oleh petugas untuk penyelesaian aduan.

Maksimal 3 (tiga) hari

(setelah berkas diterima)


-          Sesuai NJKB Kemendagri

-          Sesuai tarif PNBP Kepolisian

-          Sesuai tarif SWDKLLJ dan IWKBU Jasa Raharja

-          Sesuai tarif AKDP Jasa Raharja Putera


tidak ada

-          Kotak Pengaduan

-          Surat dengan alamat Jl. Imam Bonjol, Wagom Utara, Pariwari

-          Email : upt.samsat.fakfak@gmail.com

-          Telp : (0986)2212285

-          Whatsapp : 082397471164

-          Medsos Facebook : Samsat Fakfak, Instagram : uptsamsat_fakfak

-          Website : http://samsat-fakfak.com

-          SP4N LAPOR Papua Barat : http://Lapor.go.id

-          Aplikasi E-Syiap Mansinam

-          Tatap Muka dengan Petugas Loket atau Pejabat terkait


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi dan Pengaduan"