No. SK: SK. 98/IV-T.5/TU/05/2024
1. Pengajuan permohonan dan penyerahan dokumen persyaratan(3 Hari Kerja)
2. Penilaian persyaratan (5 hari Kerja)
3. Jika terdapat perbaikan dokumen persyaratan (2 Hari Kerja)
4. Pengajuan permohonan ke Dirjen dan persetujuan (5 Hari Kerja)
5. Penandatanganan PKS (1 Hari Kerja)
Menyesuaikan dengan skema
kerjasama
Perjanjian Kerja Sama Penguatan Fungsi
Layanan dapat di akses pada website Balai Besar TN Lore Lindu : https://lorelindu.info
Telp : (0451) 457623
Call Center : 08114555989/08114555990
Instragram : bbtn_lorelindu
Facebook : Taman Nasional Lore Lindu
Youtube : @balaibesartnlorelindu2237Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store