No. SK: 188.45/19.11/35.09.06/2024
Pengajuan berkas pemohon menuju loket pelayanan dan memeriksa kelengkapan berkas, petugas menginput data dan membuat produk pelayanan, setelah ditanda - tangani pejabat yang berwenang berkas dicatat di buku register umum surat keluar, setelah selesai berkas diserahkan kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
Pengajuan Akte Kelahiran
Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui Datang langsung menuju loket pengaduan, via medsos, email dan Link PPID Tanggul
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store