Pengajuan Akte Kelahiran

No. SK: 188.45/19.11/35.09.06/2024

  • 1
    1. FC KK
    2. FC KTP orang tua
    3. FC KTP saksi 2 orang
    4. Isi blangko F.2 01
    5. Akta nikah
    6. Surat kenal lahir

Pengajuan berkas pemohon menuju loket pelayanan dan memeriksa kelengkapan berkas, petugas menginput data dan membuat produk pelayanan, setelah ditanda - tangani pejabat yang berwenang berkas dicatat di buku register umum surat keluar, setelah selesai berkas diserahkan kepada pemohon

Tidak dipungut biaya

Pengajuan Akte Kelahiran

Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui Datang langsung menuju loket pengaduan, via medsos, email dan Link PPID Tanggul

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Akte Kelahiran"