No. SK: 188.45/19.7/35.09.06/2024
Pemohon datang ke seksi PMKS, PMKS menginput data dan dibaukan produk pelayanan. setelah ditanda - tangani pejabat yang berwenang dilanjutkan dengan pencatatan dibuku registrasi surat keluar.
Setelah selesai melewati beberapa tahapan. berkas dapat diserahkan kepada pemohon.
Tidak dipungut biaya
Surat Organisasi Terlarang ( OT )
Penanganan pengaduan, saran dan masukan melalui kotak saran, Via medsos dan link PPID Tanggul
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store