Pelayanan Pengunjung Wisata

No. SK: SK. 98/IV-T.5/TU/05/2024

  1. Wajib membayar karcis sebelum memasuki obyek wisata sesuai ketentuan yang berlaku.
  2. Pelayanan loket wisata dibuka jam 07.30 s/d 18.00 WITA dengan mengacu pada kuota kunjungan yang berlaku
  3. Pengelola wisata berhak melakukan pemeriksaan barang pengunjung apabila diperlukan.
  4. Mengurangi penggunaan wadah dari bahan plastik sekali pakai dan tidak diperkenankan membawa air mineral dengan ukuran kemasan < 1500 ml.
  5. Dilarang berenang, mandi dan aktivitas lainnya di dalam area Telaga Tambing/Rano Kalimpaa
  6. Dilarang membangun tenda di tepi Telaga Tambing/Rano Kalimpaa dan tempat lain di luar area camping ground
  7. Tidak diperkenankan tidur di bangunan kantor pengelola, Pusat Informasi, Baruga dan Musholla
  8. Dilarang berbuat keributan (onar), asusila dan aktivitas lainnya yang dapat menimbulkan kebisingan
  9. Dilarang membawa peralatan yang menimbulkan kebisingan (sound system)
  10. Dilarang membawa senjata api, senjata angin, senjata bius dan senjata tajam
  11. Dilarang membawa/mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang/narkoba
  12. Dilarang berburu, menangkap satwa atau membawa satwa di lokasi wisata
  13. Dilarang menebang, memotong atau mengambil tumbuhan dari dalam Kawasan TNLL
  14. Dilarang membuang sampah dan limbah air hasil masak-masak kecuali pada tempat yang telah disediakan
  15. Membuang sampah pada tempatnya yang telah disediakan secara terpilah.
  16. Dilarang menyalakan api yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran
  17. Dilarang melakukan vandalism (coret-coret) pada tumbuhan, batu, bangunan dan obyek lainnya
  18. Dilarang memasang tempat tidur gantung (hammock) di pohon leda
  19. Dilarang berjalan ke jalur tracking pengamatan burung Telaga Tambing/Rano Kalimpaa tanpa disertai kawan/pendamping dan ijin petugas dengan disertai registrasi
  20. Dilarang menyambung aliran listrik dari Gedung kantor atau Musholla
  21. Dilarang menggunakan Drone tanpa ijin
  22. Mentatai peraturan yang berlaku, serta petunjuk/arahan dari petugas. Apabila melanggar, akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

1.      Wisatawan mendatangi petugas loket (15 menit)

2.      Wisatawan membayar karcis masuk dan membayar karcis kegiatan, jika ada (5 menit)

3.      Petugas menyerahkan sobekan karcis dan mempersilahkan masuk ke obyek wisata (1 menit)


Membayar PNBP sesuai Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2014 sebagai berikut :

Jenis Kegiatan

Satuan

Tarif

Karcis masuk pengunjung hari kerja

a.   Warga Negara Indonesia

b.  Warga Negara Asing

 

 per orang/hari

per orang/hari

 

  

Rp      5.000,-

Rp   150.000,-

Karcis masuk rombongan pelajar/mahasiswa (minimal 10 org) :

a. Warga Negara Indonesia

b. Warga Negara Asing

 

 

 per orang/hari

per orang/hari

 

 

Rp      3.000,-

Rp   100.000,-

Karcis masuk pengunjung hari libur

a. Warga Negara Indonesia

b. Warga Negara Asing

 

 per orang/hari

per orang/hari

 

Rp      7.500,-

Rp   225.000,-

Karcis masuk rombongan pelajar/mahasiswa (minimal 10 org) hari libur :

a.    Warga Negara Indonesia

 

 

 per orang/hari 

 

  

Rp      4.500,-

Pas masuk kendaraan sekali masuk :

a.    Roda dua

b.    Roda empat

 

 per unit/hari

per unit/hari

 

Rp       5.000,-

Rp     10.000,-

Karcis Berkemah

per orang/hari

Rp       5.000,-

Karcis rombongan berkemah

per orang/hari

Rp       2.500,-

Karcis penelurusan hutan (tracking), mendaki gunung,

per orang/keg

Rp       5.000,-

 


Karcis masuk kawasan

Layanan dapat di akses pada website Balai Besar TN Lore Lindu : https://lorelindu.info

Telp : (0451) 457623

Call Center :  08114555989/08114555990

Instragram : bbtn_lorelindu

Facebook : Taman Nasional Lore Lindu

Youtube : @balaibesartnlorelindu2237
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Layanan dapat di akses pada website Balai Besar TN Lore Lindu : https://lorelindu.info

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengunjung Wisata"