Layanan Pengaduan

  • Luring
    1. Wajib melengkapi identitas, nomer telepon, email
    2. melampirkan bukti dukung pengaduan

  • Prosedur melalui Daring
    1. Pelapor mengakses melalui laman https://paudpedia.kemdikbud.go.id dan mengklik tombol pengaduan
    2. Pelapor mengisi identintas, nomor telepon dan alamat email, lalu mengklik buat aduan pada Posko Inspektorat Jenderal
    3. Verifikasi berkas oleh Inspektorat Jenderal, pengaduan akan ditindaklanjuti
    4. Jawaban/tindaklanjut aduan akan dikirimkan melalui email yang terdaftar
    5. Jika dalam 10 (sepuluh) hari pelapor tidak memberikan tanggapan setelah laporan ditindaklanjut, maka aduan akan dinyatakan selesai

- Pelaporan akan ditindaklanjuti maksimal 1 (satu) minggu

- Jika dalam 10 hari tidak ada tanggapan dari pelapor, maka pengaduan akan dinyatakan selesai

Tidak dipungut biaya

Sarana Masyarakat untuk mengadukan Pegawai Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini

<meta charset="utf-8" />

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: 

  1. Direktorat PAUD Gedung E Lantai 7

Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta

WhatsApp Helpdesk : +6281281435092

Link survey kepuasan masyarakat: https://bit.ly/SurveiLayananKepuasanDitPAUD 

Surel: kerjasama.pauddikdasmen@kemdikbud.go.id  

Laman: https://paudpedia.kemdikbud.go.id/


  1. Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen

Komplek Kemendikbud Gedung E Lantai 5

Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta

<meta charset="utf-8" />

Telepon: +6221-5725613

Surel: tu.dikdasmen@gmail.com  

Kanal SP4N-LAPOR! (lapor.go.id, aplikasi Android dan IOS (SP4N-LAPOR!) (WhatsApp Helpdesk) (Layanan Jam Kerja)


3. Unit Layanan Terpadu Kemdikbud

Komplek Kemendikbud Gedung C, Lantai 1

Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta

Telepon: 177

Surel: pengaduan@kemdikbud.go.id

Laman: ult.kemdikbud.go.id 

      Kanal SP4N-LAPOR! (lapor.go.id, aplikasi Android dan IOS (SP4N-LAPOR!) (Layanan Jam Kerja)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan"