Layanan Permohonan Data dan Informasi

  • Luring
    1. Menunjukkan kartu identitas
    2. Mengunjungi ULT Direktorat PAUD
    3. Surat Pernyataan Tidak akan Menyalahgunakan Data dan Informasi
    4. Mengisi Survey Kepuasan Pelanggan

  • Prosedur melalui Luring
    1. Pemohon mendatangi Unit Layanan Tamu (ULT) Direktorat PAUD dan melaporkan tujuan
    2. Mengisi buku tamu atau Scan QR Code Formulir Kunjungan
    3. Jika permohonan disetujui, pemohon mengisi Surat Pernyataan Tidak akan Menyalahgunakan Data dan Informasi
    4. Pemohon mengisi Survey Kepuasan Pelanggan

Permintaan data dan informasi akan ditindaklanjuti maksimal 2 (dua) hari kerja sejak permohonan diterima.



Tidak dipungut biaya

Data dan Informasi Program Pendidikan Anak Usia Dini

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis ditujukan kepada:

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini

Komplek Kemendikbud Gedung E, Lantai 7

Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta

Surel: paud.kemdikbud@gmail.com

Laman: https://paudpedia.kemdikbud.go.id 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Permohonan Data dan Informasi"